1.4.2. Konsep Rasionalitas
KONSEP RASIONALITI
DALAM PERSPEKTIF EKONOMI KONVENSIONAL
DAN ALTERNATIFNYA MENURUT PANDANGAN EKONOMI ISLAM
Nur KholisÒ
Abstract
This paper tries to discuss the concept of rationality in conventional economic point of view, compared with islamic economic point of view. The concept of rationality is being the heart of conventional economic. It becomes the one of the most importance concept to understand the conventional economic point of view upon man. According to the conventional economic, man is a rational economic man. His behaviour motive is self interest. He does not intentionally make decisions that would leave him worse off. This concept has been critized by many scholar, both scholar of the conventional economic and scholar of the Islamic economic. The Islamic economic offers the concept of rationality based on the tauhid and the rules af Allah. Mankind that will be constructed by the Islamic economic concept is islamic man (‘ibadurrahman). Characteristics of ‘ibadurrahman are: (1) consistent in the economic choices, obey the rules of Allah (2) avoid harmful goods, israf, tabdhir, and mudarat, and (3) having true altruism and good relationship with others.
Kata Kunci: Rasionaliti, kritik, ekonomi konvensional, ekonomi Islam
1. PENDAHULUAN
Salah satu konsep penting dalam ilmu ekonomi konvensional adalah pilar paradigma ilmu ekonomi konvensional, yaitu manusia adalah manusia ekonomi rasional, positivisme, dan hukum Say (yaitu hukum Jean Babtis Say yang menyatakan bahwa supply creates its own demand, penawaran menciptakan permintaannya sendiri).[1] Dalam artikel ini, akan dibahas salah satu dari tiga pilar paradigma ilmu ekonomi konvensional tersebut, yaitu manusia adalah manusia ekonomi rasional, atau singkatnya rasionaliti.
Rasionaliti merupakan “hati” dari ilmu ekonomi konvensional.[2]Pembahasan tentang rasionaliti telah mendapatkan perhatian serius dari para pakar ekonomi konvensional, sekaligus telah mendapatkan kritikan yang juga tidak sedikit, baik dari pakar ilmu ekonomi konvensional itu sendiri maupun pakar ilmu ekonomi Islam. Pada dasarnya, ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh bahwa perilaku individu adalah pasti rasional.
Dalam kajian ini, pembahasan tentang rasionaliti akan dimulai dengan penjabaran tentang konsep rasionaliti itu sendiri menurut perspektif ilmu ekonomi konvensional, dilanjutkan dengan pengetengahan kritik-kritik terhadap konsep rasionaliti dalam ekonomi konvensional. Selanjutnya dibahas alternatifnya menurut pandangan ekonomi Islam. Pembahasan ini akan diakhiri dengan kesimpulan.
2. KONSEP RASIONALITI
Ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional. Sebenarnya tidak ada sebarang kemusykilan untuk menerima asumsi ini, hanya ada satu masalah yaitu dalam hal mendefinisikan rasionaliti, karena memang hampir semua bidang ilmu sosial mempunyai definisi dan pandangan yang tersendiri tentang rasionaliti. Definisi rasionaliti dari berbagai cabang ilmu sosial mungkin akan berbeda. Misalnya suatu perbuatan yang dianggap rasional menurut seorang pakar psikologi, akan tetapi menurut pakar ekonomi sebagai tidak rasional.[3]
Dalam kajian ekonomi, rasionaliti merupakan suatu perkataan yang lebih sering dipakai daripada didefinisikan. Kalaulah definisi itu diberikan, biasanya berupa deskripsi tentang pilihan rasional atau perbuatan rasional.
Rasionality assumption dalam ekonomi menurut Roger LeRoy Miller adalah individuals do not intentionally make decisions that would leave them worse off.[4] Ini berarti bahwa rasionaliti didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu memaksimumkan kepuasan atau keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan (need) dan keinginan-keinginan (want) yang digerakkan oleh akal yang sehat dan tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan kepuasan atau keuntungan mereka. Bahkan menurutnya, suatu aktivitas atau sikap yang terkadang nampak tidak rasional akan tetapi seringkali ia memiliki landasan rasionaliti yang kuat, misalnya sikap orang lanjut usia yang tidak mau belajar teknologi baru,[5] orang yang berpacaran dengan menghabiskan waktu dan uang, sikap menolong orang fakir miskin dan sebagainya.
Rasionaliti merupakan kunci utama dalam pemikiran ekonomi modern. Ia menjadi asas aksioma bahwa manusia adalah makhluk rasional. Seorang manusia ekonomi (homo economicus) memilih di antara berbagai alternatif pilihan dengan tujuan untuk memaksimumkan kepuasan. Sebelum memilih, ia mesti menyusun skala prioritas dari berbagai alternatif pilihan. Syarat pilihan rasional adalah bahwa setiap individu mengetahui berbagai informasi secara lengkap tentang alternatif-alternatif dan ia mempunyai kemampuan untuk menyusun skala prioritasnya sesuai dengan preferensinya. Apabila dua syarat tersebut terpenuhi, maka pilihan rasional bisa berlaku.[6]
Konsep rasionaliti muncul karena adanya keinginan-keinginan konsumen untuk memaksimalkan utiliti dan produsen ingin memaksimalkan keuntungan, berasaskan pada satu set constrain. Yang dimaksud constraindalam ekonomi konvensional adalah terbatasnya sumber-sumber dan pendapatan yang dimiliki oleh manusia dan alam, akan tetapi keinginan manusia pada dasarnya tidak terbatas. Dalam ekonomi Islam yang dimaksud dengan constrain adalah terbatasnya kemampuan manusia baik dari segi fisik maupun pengetahuan untuk mencapai atau mendapatkan sesuatu sumber yang tidak terbatas yang telah disediakan oleh Allah SWT.[7]Berdasarkan pernyataan di atas maka manusia perlu membuat suatu pilihan yang rasional sehingga pilihan tersebut dapat memberikan kepuasan atau keuntungan yang maksimal pada manusia.
Menurut ilmu ekonomi konvensional, sesuai dengan pahamnya tentang rational economics man, tindakan individu rasional adalah tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest)[8] yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambilkira hari akhirat.
Adam Smith menyatakan bahwa tindakan individu yang mementingkan kepentingan diri sendiri pada akhirnya akan membawa kebaikan masyarakat seluruhnya karena tangan tak tampak (invisible hand) yang bekerja melalui proses kompetisi dalam mekanisme pasar.[9]
Rasionalisme ekonomi mentafsirkan perbuatan manusia itu sesuai dengan sifatnya yang homo economicus, di mana semua perbuatannya senantiasa berdasarkan pada perhitungan terperinci, yang ditujukan untuk mencapai kesuksesan ekonomi. Kesuksesan ekonomi dimaknai sebagai menghasilkan uang sebanyak-banyaknya. Mengejar kekayaan, baik dalam bentuk uang maupun barang ialah tujuan utama dalam kehidupan ini. Pada saat yang sama, ia merupakan ukuran kesuksesan ekonomi. Keberhasilan untuk mendapatkan uang yang banyak diangap sebagai merupakan hasil yang bersumber dari kesungguhan dan keahlian mereka dalam mencapai tujuan tersebut.[10]
Dalam ekonomi konvensional, perilaku rasional dianggap ekuivalen (equivalent) dengan memaksimalkan utiliti. Menurut John C. Harsanyi[11]theory of rational behavior mengandung tiga cabang, yaitu:
1. Utiliti theory, yang bermakna bahwa perilaku yang rasional mengandung unsur memaksimalkan utiliti atau tercapainya utiliti maksimum yang diharapkan.
2. Game theory, yaitu teori perilaku rasional dengan dua atau lebih interaksi rasionaliti individu, masing-masing rasionaliti menghendaki untuk memaksimalkan kepentingannya sendiri sebagai bentuk dari fungsi utiliti individu. (Walaupun terkadang ada pertentangan dengan sikap altruistik).
3. Ethics, dimana kriterianya adalah penilaian moral dari masyarakat, yang mana ia melibatkan pemaksimalan rata-rata tingkat utiliti dari semua individu dalam masyarakat. Inilah yang dikenali dengan altruistik, yang merupakan perkembangan baru dari konsep rasionaliti.
Syed Omar Syed Agil[12] menyusun kriteria yang cukup komprehensif mengenai rasionaliti yaitu bahwa dalam ekonomi konvensional seorang individu dianggap sebagai rasional apabila:
1. Mereka tahu apa yang mereka mau sesuai dengan skala prioritas kemauan dan bersikap konsisten (individu andaikan mempunyai informasi lengkap).
2. Semua informasi dan cara didinilai dengan berdasarkan pada logika akal.
3. Tujuan dan cara bisa dinilai dengan uang
4. Dalam produksi, mereka hanya melihat aspek kemahiran tanpa mengambilkira aspek sentimen, nilai-nilai moral dan agama yang tidak dapat dinilai dalam bentuk uang.
5. Perilaku seseorang yang mementingkan kepuasan diri sendiri akan membawa kebaikan kepada masyarakat.
6. Pilihan dibuat selaras dengan pilihan yang diprediksi dibuat oleh masyarakat. Dianggap rasional sekiranya pilihan yang dibuat bersesuaian dengan kehendak masyarakat.
3. BENTUK-BENTUK RASIONALITI
Bentuk-bentuk rasionaliti menurut Syed Omar Syed Agil[13] adalah:
1. Egoistic Rationality
Ini merupakan bentuk rasionaliti yang sempurna. Jenis rasionaliti ini adalah sebagaimana diungkapkan Edgeworth bahwa “prinsip utama ilmu ekonomi adalah bahwa setiap agen (pelaku) digerakkan hanya oleh kepentingan diri sendiri (self interest), di mana produsen hendak memaksimumkan keuntungan dan konsumen hendak memaksimumkan utiliti”.[14] Asumsi yang dipergunakan adalah bahwa setiap konsumen mendapatkan informasi yang lengkap tentang alternatif-alternatif dan ia mempunyai kemampuan untuk menyusun prioritasnya sesuai dengan preferensinya untuk memaksimumkan utiliti. Produsen juga mengetahui dengan pasti performance yang lalu, kondisi saat ini, dan pengembangan masa depan di lingkungan firmanya. Intinya, semua agen digerakkan semata-mata oleh self interest dalam memaksimumkan utilitinya.
2. Bounded Rationality
Ini merupakan pengembangan baru dari egoistic rationality. Dalam kenyataannya dua persyaratan dalam egoistic rationality tidak dapat dipenuhi. Terdapat beberapa halangan, seperti ketidakmampuan setiap individu untuk mendapatkan dan mengetahui semua informasi yang mengarahkannya pada pilihan yang optimal. Halangan ini mempengaruhi pilihannya untuk mendapatkan kepuasan yang optimal. Dengan kata lain, seseorang bisa puas pada level tertentu, tetapi belum tentu optimal dalam pilihannya.[15]
3. Altruism
Ini juga merupakan pengembangan baru dari konsep rasionaliti. Dalam kenyataannya egoistic rationality bertentangan dengan eksistensi manusia yang mempunyai perasaan dan emosi, sehingga ia peduli kepada masyarakat sekitarnya. Kenyataan ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pakar ekonomi. Oleh karena itu, banyak pakar menyatakan adanya dua perkara yang seakan-akan bertentangan tetapi hakikatnya tidak, yaitu: egoistic rationality dan altruism.
Altruism menjadi sarana untuk mencapai kepuasan maksimum dengan dua cara:
a. Perbuatan itu sendiri mengeluarkan (memproduk) utiliti. Beberapa individu mendapatkan utiliti dengan melakukan perbuatan baik, seperti memberikan makanan kepada orang miskin, memberi beasiswa kepada anak yatim, memberikan tempat duduk kepada orang yang hamil atau mengandung ketika dalam angkutan umum dan sebagainya. Perbuatan-perbuatan tersebut diyakini dapat memproduk utiliti untuk siapa saja yang melakukannya.
b. Beberapa aktivitas bisa membangun reputasi yang baik kepada penyumbang (donor) dalam masyarakat yang selanjutnya bisa menaikkan tingkat jualan atau keuntungannya. Ini artinya seorang individu memaksimalkan utiliti dengan membangun reputasi yang baik dalam masyarakat. Serupa dengan ini adalah doktrin tanggungjawab sosial (doctrine of sosial responsibility), di mana firma melakukan kebajikan sosial untuk meningkatkan image yang baik dalam rangka memaksimalkan keuntungan penjualan.[16]
4. KRITIK-KRITIK TERHADAP KONSEP RASIONALITI
Asumsi ekonomi konvensional bahwa individu mempunyai informasi yang lengkap adalah tidak tepat, karena realitasnya tidak semua individu mempunyai informasi yang lengkap tetapi mereka mempunyai informasi dan pengetahuan yang terbatas sehingga tidak selamanya bisa membuat keputusan yang rasional dalam rangka memaksimalkan utiliti. Di samping itu, terdapat faktor-faktor yang tidak dapat diprediksi secara rasional. Misalnya dalam pandangan Islam terdapat pilihan yang digalakkan oleh bukan logika manusia akan tetapi logika agama. Contohnya kecenderungan dari produsen untuk memilih keuntungan patut dibanding dengan untung maksimum demi meningkatkan kebajikan konsumen terutama golongan miskin.
Orientasi dari keseimbangan konsumen dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah untuk semata-mata mengutamakan keuntungan. Semua tindakan ekonominya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jika tidak demikian justeru dianggap tidak rasional. Lain halnya dengan ekonomi Islam yang tidak hanya ingin mencapai keuntungan ekonomi tetapi juga mengharapkan keuntungan rohani dan al-falah. Keseimbangan antara konsumen dan produsen dapat diukur melalui asumsi-asumsi secara keluk. Memang untuk mengukur pahala dan dosa seorang hamba Allah, tidak dapat diukur dengan uang, akan tetapi hanya merupakan ukuran secara anggaran unitnya tersendiri.[17]
Rasionaliti keseimbangan konsumen dan produsen dalam ekonomi konvensional ditunjukkan pada perilaku seseorang untuk memenuhi kehendaknya dan kehendak masyarakat sebagaimana ia memenuhi kehendak dirinya sendiri. Kenyataan ini adalah tidak benar karena perilaku seseorang individu adalah berbeda dengan perilaku individu lain dan tidaklah mungkin bisa memenuhi keperluan dan keinginan sendiri apabila keperluan individu itu tidak dipenuhi. Timothy Gorringe menyatakan bahwa mereduksi manusia yang homo sapiens (makhluk bijaksana) dengan hanya homo economicus yang secara rasional memaksimumkan utiliti, bertindak berasas self interest saja merupakan reduksi yang sangat telak terhadap nilai-nilai moral/etika.[18]
Menurut Umer Chapra, sebenarnya kalau tujuan-tujuan normatif masyarakat telah ditentukan, tidak bisa ada kebebasan tak terbatas untuk mendefinisikan rasionaliti sebagaimana dalam ekonomi konvensional. Dengan demikian, perilaku rasional secara otomatik akan teridentifikasi dengan perilaku yang kondusif bagi realiasasi tujuan-tujuan normatif tersebut.[19]
Namun, ilmu ekonomi konvensional tidak melakukan hal ini. Memasukkan kesejahteraan orang lain mengandung implikasi keterbatasan pada perilaku individu. Ini tidak sesuai dengan paradigma ilmu ekonomi konvensional yang sekuler, oleh karena itu mesti dikesampingkan. Dalam rangka menyelaraskan pendekatan Darwinis sosial ekonomi, rasionaliti mesti disamakan dengan pemenuhan keperluan dan kepentingan diri sendiri. Ini jelas terlihat dari ekspresi “manusia ekonomi rasional” yang secara praktis dikemukakan oleh semua penulis. Mereka menafsirkan, “dorongan kepentingan diri dalam diri manusia sebagai moral yang setara dengan dorongan gaya gravitasi di alam”. Edgeworth dengan tegas menyatakan gagasan ini seraya mengatakan bahwa “prinsip utama ilmu ekonomi adalah bahwa setiap agen (pelaku) digerakkkan hanya oleh kepentingan diri sendiri.[20] Dalam kerangka ini, masyarakat dipandang hanya sebagai suatu kumpulan individu yang disatukan oleh kepentingan diri sendiri.
Sebenarnya dapat saja memenuhi kepentingan diri sendiri dalam berbagai cara, baik ekonomi maupun nonekonomi, yang didasarkan kepada perhitungan uang atau selain uang. Namun, untuk menyelaraskan dengan orientasi materinya, ilmu ekonomi mengesampingkan semua aspek kepentingan diri nonekonomi itu, sementara itu ia hanya menyamakan rasionaliti dengan aspek ekonomi saja. Bahkan pengertian ekonomi di sini, disederhanakan lagi hanya dikaitkan dengan hitungan uang.
Ilmu ekonomi telah menciptakan konsep imajiner tentang “manusia ekonomi” di mana tanggungjawab sosial satu-satunya adalah meningkatkan keuntungannya. Dengan demikian, ilmu ekonomi hanya memperhatikan perilaku rasional manusia ekonomi yang dimotivasi hanya oleh dorongan untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri dengan cara memaksimumkan kekayaan dan konsumsinya lewat cara apapun. Semua keinginan lain yang membawa manusia bersama-sama seperti kerjasama, saling menyayangi, persaudaraan dan altruisme, di mana orang berjuang untuk kebahagiaan orang lain, sekalipun kadangkala hal itu mesti mengorbankan kepentingan dirinya sendiri, dikesampingkan sama sekali. Dengan demikian, jebakan ilmu ekonomi sekularis pada dasarnya adalah bagaimana memenuhi kepentingan diri sendiri lewat maksimumisasi kekayaan dan konsumsi sebagai alat utama untuk melakukan filterasasi, motivasi, dan restrukrisasi.[21]
Ringkasnya dapat dirumuskan bahwa kritik-kritik terhadap rasionaliti dalam ekonomi konvensional adalah:
1. Terlalu demanding, karena menganggap setiap agen ekonomi pasti memiliki informasi lengkap. Ini tentu anggapan yang tidak realistik. Di samping itu terlalu terbatas, karena memahami self interest secara sangat sempit.
2. Tidak menggambarkan tingkah laku manusia yang sesungguhnya yaitu apa yang diasumsikan oleh ekonomi konvensional tidak mewakili perilaku manusia yang sebenarnya dan mengabaikan sama sekali emosi dan perasan. Clive Hamilton mengungkapkan bahwa ilmu ekonomi berkait dan bersepakat dengan kehidupan manusia, sedangkan manusia adalah makhluk yang berperasaan selain berakal, oleh karena itu ekonomi modern yang mengabaikan perasaan (moral/etika) dan spirituality merupakan kesalahan yang sangat telak. Memahami sesuatu dengan hanya berdasarkan akal semata merupakan pemahaman yang tidak lengkap.[22]
3. Pilihan perlu konsisten. Individu diandaikan rasional jika memilih pilihannya yang senantiasa konsisten dan mengabaikan perbedaan cita rasa individu. Di samping itu, dalam setiap pilihannya, setiap individu tidak hanya mempertimbangkan apakah pilihannya itu memenuhi utilitinya, akan tetapi juga mempertimbangkan mestikah memilih pilihan itu. Misalnya, pertanyaannya bukan hanya, “Dapatkah benda ini dibeli?” Tetapi juga “Haruskah minuman keras ini dibeli?”. Oleh karena itu Viktor J. Vanberg[23] menyatakan bahwa karena tidak mungkin mencapai konsisten yang terus menerus dalam pilihan rasional, beliau menyatakan perlu ada sebuah teori yang disebut dengan theory of behavioural adaptation.
4. Terlalu materalistik. Teori ilmu ekonomi konvensional menganggap manusia senantiasa ingin mancapai keuntungan material yang lebih tinggi sedangkan sebenarnya ada batasan dalam kehendak manusia. Dalam kenyataannya keinginan manusia tidak hanya dibatasi oleh budget constrain/level of income, tingkat harga, atau tingkat modal yang dipunya, tetapi juga oleh hukum, peraturan perundangan, tradisi, nilai-nilai/ajaran agama, nilai moral, dan tanggung jawab sosial.[24]
5. RASIONALITI MENURUT PANDANGAN ISLAM
Dalam ekonomi Islam, tindakan rasional termasuklah kepuasan atau keuntungan ekonomi dan rohani baik di dunia maupun di akhirat, sedangkan dalam ekonomi konvensional cakupan tujuannya terbatas hanya pada kepuasan atau keuntungan ekonomi saja. Oleh karena itu, dimensi waktu dalam ekonomi Islam adalah lebih luas dan menjadi perhatian tersendiri pada tingkat agen-agen ekonomi di dalam Islam. Dalam ekonomi Islam, di dalam menjalankan perekonomian tidak hanya berasaskan pada logikal semata-mata, akan tetapi juga berasaskan pada nilai-nilai moral dan etika serta tetap berpedoman kepada petunjuk-petunjuk dari Allah SWT.
Manusia perlu bertindak rasional karena ia mempunyai beberapa kelebihan dibanding ciptaan Allah yang lainnya. Manusia dianggap bertindak rasional apabila .individu tersebut mengarahkan perilakunya untuk mencapai tahapan maksimum sesuai dengan norma-norma Islam.[25] Individu rasional adalah individu yang berusaha memaksimumkan al-falah dibanding memaksimumkan kepentingan diri sendiri.
Konsep asas rasionalisme Islam menurut Monzer Kahf[26]:
1. Konsep kesuksesan
Islam membenarkan individu untuk mencapai kesuksesan di dalam hidupnya melalui tindakan-tindakan ekonomi, namun kesuksesan dalam Islam bukan hanya kesuksesan materi akan tetapi juga kesuksesan di hari akhirat dengan mendapatkan keridhaan dari Allah SWT. Kesuksesan dalam kehidupan muslim diukur dengan moral agama Islam, bukan dengan jumlah kekayaan yang dimiliki. Semakin tinggi moralitas seseorang, semakin tinggi pula kesuksesan yang dicapai. Kebajikan, kebenaran dan ketakwaan kepada Allah SWT merupakan kunci dalam moralitas Islam. Kebajikan dan kebenaran dapat dicapai dengan perilaku yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan serta menjauhkan diri dari kejahatan. Ketakwaan kepada Allah dicapai dengan menyandarkan seluruh kehidupan hanya karena (niyyat) Allah, dan hanya untuk (tujuan) Allah, dan dengan cara yang telah ditentukan oleh Allah.[27]
2. Jangka waktu perilaku konsumen
Dalam pandangan Islam kehidupan dunia hanya sementara dan masih ada kehidupan kekal di akhirat. Maka dalam mencapai kepuasan perlu ada keseimbangan pada kedua tempoh waktu tersebut, demi mencapai kesuksesan yang hakiki. Oleh karena itu sebagian dari keuntungan atau kepuasan di dunia sanggup dikorbankan untuk kepuasan di hari akhirat. Manakala dalam pandangan konvensional mereka tidak memperhitungkan hal tersebut karena mereka menganggap kematian sebagai akhir dari segalanya, sehingga tidak perlu menyisihkan sebagian hartanya dari keuntungan atau kepuasan untuk masa yang tidak jelas dan tidak logis pada hari akhirat.
3. Konsep kekayaan
Kekayaan dalam konsep Islam adalah amanah dari Allah SWT dan sebagai alat bagi individu untuk mencapai kesuksesan di hari akhirat nanti, sedangkan menurut pandangan konvensional kekayaan adalah hak individu dan merupakan pengukur tahap pencapaian mereka di dunia.
4. Konsep barang
Konsep barang dalam pandangan Islam selalu berkaitan dengan nilai-nilai moral. Dalam al-Quran dinyatakan dua bentuk barang yaitu: al-tayyibat (barangan yang baik, bersih, dan suci serta berfaedah) dan barangan al-rizq (pemberian Allah, hadiah, atau anugerah dari langit) yang bisa mengandung halal dan haram. Menurut ekonomi Islam, barang bisa dibagi pada tiga kategori yaitu: barang keperluan primer (daruriyyat) dan barang sekunder (hajiyyat) dan barang tersier (tahsiniyyat). Barang haram tidak diakui sebagai barang dalam konsep Islam. Dalam menggunakan barang senantiasa memperhatikan maqasid al-syari'ah (tujuan-tujuan syariah). Oleh karena itu konsep barang yang tiga macam tersebut tidak berada dalam satu level akan tetapi sifatnya bertingkat dari daruriyyat, hajiyyat dan tahsiniyyat. [28]
5. Etika konsumen
Islam tidak melarang individu dalam menggunakan barang untuk mencapai kepuasan selama individu tersebut tidak mengkonsumsi barang yang haram dan berbahaya atau merusak. Islam melarang mengkonsumsi barang untuk israf (pembaziran) dan tabzir (spending in the wrong way) seperti suap, berjudi dan lainnya.
Berbeda dengan ekonomi konvensional yang mengasumsikankan manusia sebagai rational economic man, jenis manusia yang hendak dibentuk oleh Islam adalah Islamic man (‘‘ibadurrahman), (QS 25:63). Islamic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah-lah yang berhak membuat rules untuk mengantarkan kesuksesan hidup.
Islamic man dalam mengkonsumsi suatu barangan tidak semata-mata bertujuan memaksimumkan kepuasan, tetapi selalu memperhatikan apakah barang itu halal atau haram, israf atau tabzir, memudaratkan masyarakat atau tidak dan lain-lain. Ketakwaaannya kepada Allah dan kepercayaannya kepada hari kiamat membuatnya senantiasa taat kepada rules Allah dan Rasul-Nya.
Islamic man tidak materaialistik, ia senantiasa memperhatikan anjuran syariat untuk berbuat kebajikan untuk masyarakat, oleh karena itu ia baik hati, suka menolong, dan peduli kepada masyarakat sekitar. Ia ikhlas mengorbankan kesenangannya untuk menyenangkan orang lain. (QS 2:215; QS 92: 18-19). Motifnya dalam berbuat kebajikan kepada orang lain, baik dalam bentuk berderma, bersedekah, meyantuni anak yatim, maupun mengeluarkan zakat harta, dan sebagainya, tidak dilandasi motif ekonomi sebagaimana dalam doctrine of sosial reposibility, tetapi semata-mata berharap keridhaan Allah SWT.
Dengan demkian economic rationality from Islamic view bermakna: (1) konsisten dalam pilihan ekonomi (2) Content pilihan tidak mengandungi haram, israf, tabdzir, mudarat kepada masyarakat (taat kepada rules Allah) (3) Memperhatikan faktor eksternal seperti kebaikan hati (altruism) yang sebenar, interaksi sosial yang mesra.
Berbeda dengan tujuan utama konsumsi oleh konsumen dalam ekonomi konvensional yang semata-mata memaksimumkan utilitinya, dalam Ekonomi Islam yang berasaskan syariat Islam, menolak aktivitas manusia yang selalu memenuhi segala kehendaknya untuk memaksimumkan utiliti, karena pada dasarnya manusia memiliki kecenderungan terhadap hal yang baik dan buruk sekaligus. Kehendak manusia didorong oleh suatu kekuatan dalam diri manusia (inner power) yang bersifat pribadi, dan karenanya seringkali berbeda antara satu orang dengan lainnya (sangat subjektif). Kehendak tidak selalu sesuai dengan rasionaliti, karena sifatnya yang tak terbatas. Kekuatan dari dalam diri manusia itu disebut jiwa atau hawa nafsu (nafs) yang menjadi penggerak aktiviti manusia.[29] Karena kualitas hawa nafsu manusia berbeda-beda, maka sangat wajar apabila kehendak satu orang dengan lainnya berbeda-beda pula.[30] Menurut Siddiqi, perilaku rasional dalam ekonomi Islam tidak selalu mengindikasikan pemaksimuman.(Rational behaviour in Islamic economics doesn’t necessarily imply maximization).
Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan mengarahkan kehendaknya (want) sehingga dapat membawa maslahah dan bukan madarat untuk kehidupan dunia dan akhirat. Sedangkan keperluan (need) muncul dari suatu pemikiran atau identifikasi secara objektif atas berbagai sarana yang diperlukan untuk mendapatkan manfaat bagi kehidupan. Keperluan diarahkan oleh rasionaliti normatif dan positif yaitu rasionaliti ajaran Islam, sehingga bersifat terbatas dan terukur dalam kuantitas dan kualitasnya. Jadi, seorang muslim mengkonsumsi suatu barang atau jasa dalam rangka memenuhi keperluannya sehingga memperoleh kemanfaatan yang setinggi-tingginya bagi kehidupannya. Hal ini merupakan asas dan tujuan dari syariat Islam itu sendiri, yaitu maslahah al-'ibad (kesejahteraan hakiki untuk manusia), sekaligus sebagai cara untuk mendapatkan al-falahyang maksimum.
Rasionaliti dalam ekonomi Islam, senantiasa memperhatikan maslahah untuk diri, keluarga dan masyarakat, utiliti bukanlah suatu prioritas, walau tidak dibuang. Oleh karena itu, seseorang dianggap rasional menurut Islam apabila:
1. Menghindarkan diri dari sikap israf (berlebih-lebihan melampaui batas).
Seorang konsumen muslim akan selalu mempertimbangkan maslahah bagi diri dan masyarakatnya dalam mengkonsumsi suatu barang atau jasa dan menghindari sikap israf.[31] Ia tidak akan menuruti want-nya untuk mendapatkan utiliti yang maksimum, apabila didapati want-nya itu mengandungi israf. Misalnya, seorang muslim tidak akan mengkonsumsi makanan yang mahal-mahal walau income-nya memungkinkan untuk membelinya, sementara ia mengetahui tetangganya kelaparan karena tidak punya makanan. Ia akan memilih untuk menginfakkan sebagian income-nya kepada tetangganya agar dapat makan. Dengan begitu ia berarti mendahulukan maslahah daripada memaksimalkan utiliti untuk diri pribadinya.
2. Mengutamakan akhirat daripada dunia.
Pada asasnya seorang muslim akan dihadapkan pada dua pilihan yaitu di antara mengkonsumsi barang ekonomi yang bersifat duniawi saja dan yang bersifat ibadah (ukhrawi). Pengunaan barang atau jasa untuk keperluan ibadah bernilai lebih tinggi dari konsumsi untuk duniawi. Konsumsi untuk ibadah lebih tinggi nilainya karena orientasinya adalah al-falah yang akan mendapatkan pahala dari Allah Swt, sehingga lebih bertujuan untuk kehidupan akhirat kelak. Oleh karena itulah, konsumsi untuk ibadah pada hakikatnya adalah konsumsi untuk masa depan (future consumption), sedangkan konsumsi duniawi adalah hanya untuk konsumsi masa sekarang (present consumption). Semakin besar konsumsi untuk ibadah maka semakin tinggi pula al-falah yang akan dicapai, vice versa.[32]
3. Konsisten dalam prioritas pemenuhan keperluan (daruriyyah, hajiyyah, dantahsiniyyah)
Keperluan manusia dalam konsumsi memiliki tingkat kepentingan yang tidak selalu sama. Terdapat prioritas-prioritas di antara satu dengan lainnya yang menunjukkan tingkat kemanfaatan dan kemendesakan dalam pemenuhannya. Para ulama telah membagi prioritas ini menjadi tiga, yaitu al-hajah al-daruriyyah, al-hajah al-hajiyyah, dan al-hajah al-tahsiniyyah. Seorang muslim perlu mengalokasikan budget-nya secara urut sesuai dengan tingkat prioritasnya secara konsisten. Keperluan pada tingkat daruriyyah mesti dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian hajiyyah dan kemudian tahsiniyyah.[33] Prioritas ini semestinya diaplikasikan pada semua jenis keperluan, yaitu agama (al-din), kehidupan, harta, ilmu pengetahuan (akal) dan kelangsungan keturunan.
4. Memperhatikan etika dan norma[34]
Syariah Islam memiliki seperangkat etika dan norma yang mesti dipedomani dalam semua aktivitas kehidupan. Beberapa etika misalnya kesederhanaan, keadilan, kebersihan, halalan tayyiba, keseimbangan, dan lain-lain. Ringkasnya, seorang muslim dalam beraktivitas, khususnya dalam mengkonsumsi barang atau jasa mestilah berpedoman pada etika dan norma yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Ini artinya, ia lebih mengutamakan maslahah, dari mendapatkan utiliti untuk memenuhi want-nya yang relatif tidak terbatas.
Menurut Anas Zarqa’,[35] perilaku muslim yang rasional akan mendorong individu untuk berada pada suatu tingkat yang berada di antara pembaziran dan kecukupan. Rasional dalam mengkonsumsi menurut modelnya adalah:
1. Konsumenan yang rasional tidak akan berpuas hati sebelum sampai ke tahap barang kecukupan yang mampu diusahakan, karena akan dihukum bersalah dan dianggap menimbulkan penganiayaan terhadap diri dan keluarga.
2. Tidak melebihi garis pembaziran, karena dilarang Islam
3. Konsumen tidak menggunakan barang terlarang, karena berkibat buruk di akhirat.
4. Bersedia share sebagian dari konsumsinya dengan orang lain atas sikap mematuhi prinsip Islam seperti zakat, sadaqah, infaq.
Komentar
Posting Komentar